Ucapan “selamat natal” yang dilakukan oleh oramg muslim kepada saudaranya yang non muslim selalu menjadi perdebatan tahuanan. Perdebatan ini seringkali muncul pada saat menjelang natal atau setiap menjelang tanggal 25 desember. Perdebatan tahunan ini akan memicu perpecahan nasionalisme apabila tidak kunjung diatasi. Sudah menjadi tugas tokoh agama untuk segera mengklarifikasi secara jelas hukum mengucapkan “selamat natal”. Karena apabila masalah ini dibiarkan terus menerus, takutnya masalah ini akan menjadi alat untuk memecah belahkan umat apalagi mereka yang mengatas namakan agama.
Dalam islam sendiri diajarkan tentang cara menghormati dan menghargai cara beragama orang lain. Antaranya dalam surat al kafirun yang ayatnya berbunyi “Lakum Dii Nukum Waliyadin (untukmu agamamu, untukku agamaku). Dimana saat kita menghormati orang lain dalam beribadah, bukan berarti seorang muslim harus juga mengikuti apa yang dilakukan oleh saudaranya yang non muslim. Cukup dengan tidak mengganggu aktifitas mereka dalam beragama.
Berbeda dengan agama lain, dimana islam benar-benar mengajarkan semua hal, sampai hal yang terkecil sekalipun. Seringkali karena sahabat non muslim mengucapkan “selamat hari raya idul fitri” maupun “idul adha” membuat seorang muslim sendiri tidak enak, apabila saat perayaan saudaranya yang non muslim khususnya “natalan” tidak ikut mengucapkan “selamat Natal”. Mereka berdalih, jika tidak ikut mengucapkan maka berarti tidak menghormati. Namun perlu menjadi catatan sekali lagi disini bahwa dalam islam memang ada aturan-aturan dari hal yang terbesar hingga hal yang kecil sekalipun. Seperti pengucapan “selamat natal” bagi saudara kita yang non Muslim.
Berbagai pendapat menyatakan bahwa mengucapkan selamat natal berarti mengucapkan “selamat atas kelahiran Tuhan”. Sedangkan dalam al-qur’an sendiri jelas dinyatakan bahwa “..... hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh karena mereka mendakwahkan Allah yang maha Pemurah mempunyai Anak.” (QS. Maryam : 88-89). Ayat ini dijadikan rujukan oleh mereka yeng menggap bahwa, Haram atau tidak bolehnya seorang muslim mengucapkan “Selamat natal” .
Namun ada juga yang berpendapat bahwa mengucapkan selamat natal hanya sekedar untuk menghormati saudara kita yang Non Muslim. Dua pendapat yang berbeda ini sering membuat perpecahan antar umat. Bahkan tidak jarang saat perayaan Natal, beberapa Gereja-Gereja yang ada di indonesia dijaga ketat oleh saudara kita (yang berpendapat mengucapkan dan mengikuti perayaan natal termasuk memakai Atribut Natal hanya sekedar bentuk penghormatan semata).
Penjagaan ini adalah untuk mengantisipasi adanya teror dari mereka yang tidak suka atau tidak setuju adanya perayaan Natal. Sebenarnya ini tidak harus terjadi, apalagi perbedaan pendapat ini terjadi antara sesama Muslim. Sedangkan saudara kita yang Non Muslim mungkin tidak menghiraukan apakah kita mengucapkan atau tidak. Bahkan kalau mereka diberi pemahaman tentang cara islam bertoleransi, mereka akan mengerti aturan islam itu sendiri. Selama ibadah mereka tidak diganggu.
Hal ini juga menjadi PR tersendiri bagi para tokoh agama khususnya, untuk memahamkan kepada Umat tentang pentingnya pemurnian dalam agama. Mana yang seharusnya dilakukan dan mana yang seharusnya tidak dilakukan. Meskipun setiap orang memiliki penafsiran yang berbeda-beda. Saudara kita yang Non Muslim pasti akan lebih menghormati apabila kita bisa menjelaskan dengan baik, bagaimana ajaran agama islam tentang toleransi. Karena yang lebih penting bukanlah pengucapannya, namun tidak terganggunya mereka dalam ibadah mereka. Penciptaan rasa aman saat mereka beribadah jauh lebih penting dari pada pengucapan yang buntuti dengan kerusuhan apalagi rasa yang tidak aman.
Apalagi dalam perspekif sosiologi, tentang Paradigma Fakta sosial (goerge Ritzer) cara pandang seseorang dalam menilai sesuatu terpengaruh oleh faktor Eksternal. Apabila masyarakat khususnya di indonesia sendiri, banyak di pengaruhi oleh isu-isu yang bisa memecahbelahkan Persatuan, ditakutkan kedepannya akan semakin marak kericuhan terjadi akibat perbedaan pendapat. Sehingga cita-cita bangsa dalam hal Persatuan akan luntur akibat tidak bisanya seseorang menerima pendapat orang lain.
Bagi umat sendiri, seharusnya kehati-hatian itu menjadi pondasi utama dalam melakukan sesuatu. Sekalipun dalam mengucapkan “selamat natal”. Alangkah Baiknya apabila kita menanyakan hal ini kepada Ustadz terdekat yang terpercaya ilmunya. Agar dalam kita meyakini sesuatu termasuk dalam hal beragama tidak hanya sekedar Ikut-Ikutan. Ikut-ikutan dalam hal keyakinan akan berakibat fatal karena orang yang tidak memiliki pegangan yang kuat atas keyakinannya akan mudah Terprofokasi.
Tri Muryani,
mahasiswi program Studi SOSIOLOGI semester I
Universitas Islam Negri Sunankalijaga Yogyakarta
Komentar
Posting Komentar