Langsung ke konten utama

Bangkitlah Organisasi Mahasiswa


Dalam perjalanannya, gerakan mahasiswa pernah berperan menjadi tonggak perubahan bangsa. Pada 1998, contohnya, kekuatan organisasi mahasiswa yang berhasil menurunkan kekuasaan otoriter Orde Baru membuat bangsa ini bangga akan peran mahasiswa.

Masyarakat pun mengakui bahwa saat itu mahasiswa sebagai kaum intelektual yang peduli terhadap kebangkitan bangsa dan penjajahan yang terjadi di masyarakat. Karena itu, yang dikatakan sebagai mahasiswa ialah mereka yang kerjaannya selalu memikirkan rakyat yang tertindas.

Di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga pun terdapat beberapa organisasi mahasiswa, baik ekstra maupun intra. Ada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Koperasi Mahasiswa (Kopma), dan masih banyak lagi organisasi lain. Namun, apakah kehadiran mereka mampu membangkitkan semangat mahasiswa untuk peduli terhadap masalah bangsa?

Banyaknya mahasiswa yang terlena dengan arus globalisasi. Para anggota organisasi juga sudah jarang muncul sebagai aktivis yang sesungguhnya sehingga organisasi-organisasi itu seperti tenggelam dan tidak dikenal lagi oleh masyarakat. Paling maksimal mereka akan menjadi aktivis kampus yang mengejar absen 75% supaya bisa lulus dengan cepat atau menghabiskan waktu pergi ke mal di sebelah kampus.

Kritik Saut Situmorang terkait dengan HMI di salah satu stasiun televisi, sekalipun kurang tepat, bisa kita ambil sisi positifnya. Kritiknya terhadap HMI seolah-olah mengingatkan bahwa organisasi mahasiswa itu masih ada. Seharusnya, organisasi mahasiswa sebagai salah satu wadah gerakan mahasiswa, hadir bukan untuk meng-ajari mahasiswa bersantai-santai atau asyik dengan tidur lelap.

Organisasi juga hendaknya mengingatkan untuk tidak ikut arus globalisasi. Organisasi juga mestinya mendorong rasa peduli pada masalah bangsa, tidak hanya sibuk dengan urusan mereka sendiri. Tidak sibuk menulis status galau daripada menulis opini. Sibuk selfie daripada memotret masalah bangsa. Kembali dikobarkan semangat bahwa mahasiswa mempunyai tanggungjawab sebagai agent of change.

Semangat mahasiswa ini kiranya perlu dibangkitkan lagi. Tentu semangat ini dimulai dari diri sendiri serta pemegang kekuasaan di setiap organisasi, seperti ketua beserta jajarannya. Apalagi, secara yuridis telah ada dasar hukum yang menjamin keberadaannya, yaitu PP Nomor 60/1999 tentang Perguruan Tinggi yang kemudian secara teknis dilindungi Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155/U/1998.

Hal ini berakibat bahwa secara konstitusional organisasi mahasiswa diakui dan memiliki hak-hak serta kewajiban yang melekat sesuai peraturan tersebut.

TRI MURYANI
Mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, Aktivis PMII UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

(* Tulisan ini sudah di muat di Poros Mahasiswa Sindo Edisi 24 Mei 2016

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Surat Cinta Untuk Starla (Lyric)

Ku tuliskan kenangan tentang caraku menemukan dirimu Tentang apa yang membuatku mudah berikan hatiku padamu Tak kan habis sejuta lagu untuk menceritakan cantikmu Kan teramat panjang puisi ... tuk menyuratkan cinta ini Telah habis sudah cinta ini Tak lagi tersisah untuk dunia Karna tlah ku habiskan sisa cintaku hanya untukmu Aku pernah berfikir tentang hidupku tanpa ada dirimu Dapatkah lebih indah dari.. yang kujalani sampai kini Aku selalu bermimpi tentang indah hari tua bersamamu Tetap cantik rambut panjangmu meskipun nanti tak hitam lagi Bila habis sudah waktu ini Tak lagi berpijak pada dunia Telah aku habiskan sisa hidupku hanya untukmu Dan tlah habis sudah cinta ini tak lagi tersisa untuk dunia Karena tlah ku habiskan sisa cintaku hanya untukmu Bila musim berganti Sampai waktu terhenti Walau dunia membenci Ku kan tetap di sini....

Selamatkan Bangsa dengan Menolak LGBT

LGBT (lesbian,gay,bisexual,dan transgender)adalah salah satu jenis penyimpangan sosial. penyimpangan (deviant) ini terjadi karena pengaruh dari lingkungan sosial atau bisa jadi seseorang yang melakukannya dikarenakan pengaruh dari keluarganya.masalah sosial ini mendapatkan perhatian dari masyarakat. bahkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa juga mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/02/2016). (sindonews.com). Masalah LGBT harus segera diatasi. baik oleh masyarakat maupun oleh individu. pentingnya kesadaran diri akan perilaku menyimpang adalah salah satu jalan keluarnya. namun yang masih jadi hambatan adalah pelaku LGBT itu merasa benar atas perilakunya. padahal dalam islam sendiri sudah dijelaskan bahwa melakukan hubungan sex sesama jenis adalah perilaku menyimpang. tidak hanya dalam agama,didalam Norma dan Nilai yang terkandung dimasyarakat perilaku ini adalah perilaku yang menyimpang. pasalnya manusia dicip...

“ Melek Media, Di Era Rezim media”

Maraknya kejahatan serta seks bebbas yang dilakukan oleh masyarakat terutama anak muda saat ini seharusnya mendapatkan perhatian. Baik dari pemerintah maupun kaum intelektual itu sendiri. Apalagi banyak muda-mudi jaman sekarang ini sibuk memikirkan masalah hati (Pacaran) dibanding menndongkrak prestasi dalam kehidupan. Anak muda yang akan menjadi generasi penerus bangsa kedepannya. Apabila anak muda terus hanyut dengan arus modernisasi yang terjadi, apa jadinya negri ini kedepannya?. Mereka sibuk dengan masalah percintaan. Disibukan oleh arus globalisasi terkait 3F “Food, Fun, and Fashion”. Kejadian akhir-akhir ini yang paling memprihatinkan adalah pembunuhan yang dilakukan oleh seorang sahabat kepada sahabatnya sendiri hanya karena saling berebut kekasih hati. Hal ini dilakukan oleh anak muda. Kejadian seperti ini sudah bukan menjadi Rahasia publik. Dan alangkah baiknya kita, sebagai masyarakat tidak menutup mata dengan fenomena seperti ini. Sudah saatnya pemerintah dan...