Langsung ke konten utama

Bangkitlah Organisasi Mahasiswa


Dalam perjalanannya, gerakan mahasiswa pernah berperan menjadi tonggak perubahan bangsa. Pada 1998, contohnya, kekuatan organisasi mahasiswa yang berhasil menurunkan kekuasaan otoriter Orde Baru membuat bangsa ini bangga akan peran mahasiswa.

Masyarakat pun mengakui bahwa saat itu mahasiswa sebagai kaum intelektual yang peduli terhadap kebangkitan bangsa dan penjajahan yang terjadi di masyarakat. Karena itu, yang dikatakan sebagai mahasiswa ialah mereka yang kerjaannya selalu memikirkan rakyat yang tertindas.

Di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga pun terdapat beberapa organisasi mahasiswa, baik ekstra maupun intra. Ada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Koperasi Mahasiswa (Kopma), dan masih banyak lagi organisasi lain. Namun, apakah kehadiran mereka mampu membangkitkan semangat mahasiswa untuk peduli terhadap masalah bangsa?

Banyaknya mahasiswa yang terlena dengan arus globalisasi. Para anggota organisasi juga sudah jarang muncul sebagai aktivis yang sesungguhnya sehingga organisasi-organisasi itu seperti tenggelam dan tidak dikenal lagi oleh masyarakat. Paling maksimal mereka akan menjadi aktivis kampus yang mengejar absen 75% supaya bisa lulus dengan cepat atau menghabiskan waktu pergi ke mal di sebelah kampus.

Kritik Saut Situmorang terkait dengan HMI di salah satu stasiun televisi, sekalipun kurang tepat, bisa kita ambil sisi positifnya. Kritiknya terhadap HMI seolah-olah mengingatkan bahwa organisasi mahasiswa itu masih ada. Seharusnya, organisasi mahasiswa sebagai salah satu wadah gerakan mahasiswa, hadir bukan untuk meng-ajari mahasiswa bersantai-santai atau asyik dengan tidur lelap.

Organisasi juga hendaknya mengingatkan untuk tidak ikut arus globalisasi. Organisasi juga mestinya mendorong rasa peduli pada masalah bangsa, tidak hanya sibuk dengan urusan mereka sendiri. Tidak sibuk menulis status galau daripada menulis opini. Sibuk selfie daripada memotret masalah bangsa. Kembali dikobarkan semangat bahwa mahasiswa mempunyai tanggungjawab sebagai agent of change.

Semangat mahasiswa ini kiranya perlu dibangkitkan lagi. Tentu semangat ini dimulai dari diri sendiri serta pemegang kekuasaan di setiap organisasi, seperti ketua beserta jajarannya. Apalagi, secara yuridis telah ada dasar hukum yang menjamin keberadaannya, yaitu PP Nomor 60/1999 tentang Perguruan Tinggi yang kemudian secara teknis dilindungi Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155/U/1998.

Hal ini berakibat bahwa secara konstitusional organisasi mahasiswa diakui dan memiliki hak-hak serta kewajiban yang melekat sesuai peraturan tersebut.

TRI MURYANI
Mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, Aktivis PMII UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

(* Tulisan ini sudah di muat di Poros Mahasiswa Sindo Edisi 24 Mei 2016

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamatkan Bangsa dengan Menolak LGBT

LGBT (lesbian,gay,bisexual,dan transgender)adalah salah satu jenis penyimpangan sosial. penyimpangan (deviant) ini terjadi karena pengaruh dari lingkungan sosial atau bisa jadi seseorang yang melakukannya dikarenakan pengaruh dari keluarganya.masalah sosial ini mendapatkan perhatian dari masyarakat. bahkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa juga mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/02/2016). (sindonews.com). Masalah LGBT harus segera diatasi. baik oleh masyarakat maupun oleh individu. pentingnya kesadaran diri akan perilaku menyimpang adalah salah satu jalan keluarnya. namun yang masih jadi hambatan adalah pelaku LGBT itu merasa benar atas perilakunya. padahal dalam islam sendiri sudah dijelaskan bahwa melakukan hubungan sex sesama jenis adalah perilaku menyimpang. tidak hanya dalam agama,didalam Norma dan Nilai yang terkandung dimasyarakat perilaku ini adalah perilaku yang menyimpang. pasalnya manusia dicip...

Pendidikan dan Implementasi Pancasila

Pendidikan dan Implementasi Pancasila Oleh: Tri Muryani*) Bukanlah hal yang mudah, untuk mengimplementasikan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan bisa menjadi acuan bagi kemajuan bangsa Indonesia. Apalagi saat ini arus globalisasi begitu cepat menjangkiti negara-negara diseluruh dunia termasuk Indonesia. Arus demokratisasi, hak asasi manusia, neo-liberalisme, serta neo-konservatisme bahkan telah memasuki cara pandang dan berfikir masyarakat indonesia. Hal demikian bisa meminggirkan pancasila dan dapat menghadirkan sistem nilai dan idealisme baru yang bertentangan dengan kepribadian bangsa. Bahkan tidak hanya itu, pancasila sedikit demi sedikit telah terlupakan oleh masyarakat kita. Mulai dari banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui kandungan pancasila, terutama masyarakat pedesaan yang sebagian besar kesulitan untuk mengakses pendidikan. Selain Dehumanisasi, dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya pun begitu. Banyaknya kasus korupsi yang menyeret tokoh politi...

Transformasi Nilai Ramadan

Transformasi Nilai Ramadan Oleh: Tri Muryani*) Satu Ramadhan tahun ini yang jatuh pada tanggal 6 juni 2016 dan bertepatan dengan hari Senin membuat kebanyakan masyarakat terutama kaum muslimin merasa antusias untuk menyambutnya. Beberapa persiapan dari makanan sampai jadwal kegiatan seperti buka bersama, telah di persiapkan selama bulan Ramadhan oleh masing-masing individu dan kelompok demi tujuan spiritual. Menurut kuntowijoyo dalam bukunya islam sebagai Ilmu (2007) menerangkan bahwa ilmu tauhid tentang ketuhanan tidaklah berhenti pada konteks ketuhanan saja, meliankan ada tanggung jawab sosial seorang individu setelah ia beribadah kepada tuhannya yaitu tanggung jawab kepada realitas sosial yang ada. Seperti yang terkandung dalam Al-Quran surat Al-Imran (3): 110 tentang konsep humanisme, liberalisme, dan transendental. Nilai-nilai spiritual dalam konsep bertauhid yang di masiv kan selama bulan Ramadhan memang terlihat bagus. Namun yang menjadi krisis sosial dikalangan masyaraka...