Langsung ke konten utama

Bangkitlah Organisasi Mahasiswa


Dalam perjalanannya, gerakan mahasiswa pernah berperan menjadi tonggak perubahan bangsa. Pada 1998, contohnya, kekuatan organisasi mahasiswa yang berhasil menurunkan kekuasaan otoriter Orde Baru membuat bangsa ini bangga akan peran mahasiswa.

Masyarakat pun mengakui bahwa saat itu mahasiswa sebagai kaum intelektual yang peduli terhadap kebangkitan bangsa dan penjajahan yang terjadi di masyarakat. Karena itu, yang dikatakan sebagai mahasiswa ialah mereka yang kerjaannya selalu memikirkan rakyat yang tertindas.

Di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga pun terdapat beberapa organisasi mahasiswa, baik ekstra maupun intra. Ada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Koperasi Mahasiswa (Kopma), dan masih banyak lagi organisasi lain. Namun, apakah kehadiran mereka mampu membangkitkan semangat mahasiswa untuk peduli terhadap masalah bangsa?

Banyaknya mahasiswa yang terlena dengan arus globalisasi. Para anggota organisasi juga sudah jarang muncul sebagai aktivis yang sesungguhnya sehingga organisasi-organisasi itu seperti tenggelam dan tidak dikenal lagi oleh masyarakat. Paling maksimal mereka akan menjadi aktivis kampus yang mengejar absen 75% supaya bisa lulus dengan cepat atau menghabiskan waktu pergi ke mal di sebelah kampus.

Kritik Saut Situmorang terkait dengan HMI di salah satu stasiun televisi, sekalipun kurang tepat, bisa kita ambil sisi positifnya. Kritiknya terhadap HMI seolah-olah mengingatkan bahwa organisasi mahasiswa itu masih ada. Seharusnya, organisasi mahasiswa sebagai salah satu wadah gerakan mahasiswa, hadir bukan untuk meng-ajari mahasiswa bersantai-santai atau asyik dengan tidur lelap.

Organisasi juga hendaknya mengingatkan untuk tidak ikut arus globalisasi. Organisasi juga mestinya mendorong rasa peduli pada masalah bangsa, tidak hanya sibuk dengan urusan mereka sendiri. Tidak sibuk menulis status galau daripada menulis opini. Sibuk selfie daripada memotret masalah bangsa. Kembali dikobarkan semangat bahwa mahasiswa mempunyai tanggungjawab sebagai agent of change.

Semangat mahasiswa ini kiranya perlu dibangkitkan lagi. Tentu semangat ini dimulai dari diri sendiri serta pemegang kekuasaan di setiap organisasi, seperti ketua beserta jajarannya. Apalagi, secara yuridis telah ada dasar hukum yang menjamin keberadaannya, yaitu PP Nomor 60/1999 tentang Perguruan Tinggi yang kemudian secara teknis dilindungi Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155/U/1998.

Hal ini berakibat bahwa secara konstitusional organisasi mahasiswa diakui dan memiliki hak-hak serta kewajiban yang melekat sesuai peraturan tersebut.

TRI MURYANI
Mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, Aktivis PMII UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

(* Tulisan ini sudah di muat di Poros Mahasiswa Sindo Edisi 24 Mei 2016

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“ Melek Media, Di Era Rezim media”

Maraknya kejahatan serta seks bebbas yang dilakukan oleh masyarakat terutama anak muda saat ini seharusnya mendapatkan perhatian. Baik dari pemerintah maupun kaum intelektual itu sendiri. Apalagi banyak muda-mudi jaman sekarang ini sibuk memikirkan masalah hati (Pacaran) dibanding menndongkrak prestasi dalam kehidupan. Anak muda yang akan menjadi generasi penerus bangsa kedepannya. Apabila anak muda terus hanyut dengan arus modernisasi yang terjadi, apa jadinya negri ini kedepannya?. Mereka sibuk dengan masalah percintaan. Disibukan oleh arus globalisasi terkait 3F “Food, Fun, and Fashion”. Kejadian akhir-akhir ini yang paling memprihatinkan adalah pembunuhan yang dilakukan oleh seorang sahabat kepada sahabatnya sendiri hanya karena saling berebut kekasih hati. Hal ini dilakukan oleh anak muda. Kejadian seperti ini sudah bukan menjadi Rahasia publik. Dan alangkah baiknya kita, sebagai masyarakat tidak menutup mata dengan fenomena seperti ini. Sudah saatnya pemerintah dan...

Pendidikan dan Implementasi Pancasila

Pendidikan dan Implementasi Pancasila Oleh: Tri Muryani*) Bukanlah hal yang mudah, untuk mengimplementasikan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan bisa menjadi acuan bagi kemajuan bangsa Indonesia. Apalagi saat ini arus globalisasi begitu cepat menjangkiti negara-negara diseluruh dunia termasuk Indonesia. Arus demokratisasi, hak asasi manusia, neo-liberalisme, serta neo-konservatisme bahkan telah memasuki cara pandang dan berfikir masyarakat indonesia. Hal demikian bisa meminggirkan pancasila dan dapat menghadirkan sistem nilai dan idealisme baru yang bertentangan dengan kepribadian bangsa. Bahkan tidak hanya itu, pancasila sedikit demi sedikit telah terlupakan oleh masyarakat kita. Mulai dari banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui kandungan pancasila, terutama masyarakat pedesaan yang sebagian besar kesulitan untuk mengakses pendidikan. Selain Dehumanisasi, dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya pun begitu. Banyaknya kasus korupsi yang menyeret tokoh politi...

Transformasi Nilai Ramadan

Transformasi Nilai Ramadan Oleh: Tri Muryani*) Satu Ramadhan tahun ini yang jatuh pada tanggal 6 juni 2016 dan bertepatan dengan hari Senin membuat kebanyakan masyarakat terutama kaum muslimin merasa antusias untuk menyambutnya. Beberapa persiapan dari makanan sampai jadwal kegiatan seperti buka bersama, telah di persiapkan selama bulan Ramadhan oleh masing-masing individu dan kelompok demi tujuan spiritual. Menurut kuntowijoyo dalam bukunya islam sebagai Ilmu (2007) menerangkan bahwa ilmu tauhid tentang ketuhanan tidaklah berhenti pada konteks ketuhanan saja, meliankan ada tanggung jawab sosial seorang individu setelah ia beribadah kepada tuhannya yaitu tanggung jawab kepada realitas sosial yang ada. Seperti yang terkandung dalam Al-Quran surat Al-Imran (3): 110 tentang konsep humanisme, liberalisme, dan transendental. Nilai-nilai spiritual dalam konsep bertauhid yang di masiv kan selama bulan Ramadhan memang terlihat bagus. Namun yang menjadi krisis sosial dikalangan masyaraka...