Langsung ke konten utama

”Salah Aksi akibat Salah Arti”


Budaya patriarki yang selama ini terjadi dikalangan masyarakat membuat ketidakstabilan antara hubungan laki-laki dan perempuan itu sendiri. Budaya patriarki adalah budaya yang dimana seorang laki-laki merasa kedudukannya lebih tinggi dibanding kan dengan perempuan. Sikap seperti ini membuat sorang laki-laki berhak menentukan apa saja yang diinginkannya dari seorang perempuan. Sikap seperti ini tidak hanya dilakukan oleh mereka yang sah secara agama sebagai Suami Istri. Namun juga tidak sedikit dalam Prakteknya seorang muda mudi yang sedang menjalin kasih sayang yang biasanya di sebut dengan kata “pacaran” juga mempraktekan budaya patriarki.

Budaya seperti ini memang sudah ada sejak Zaman dahulu. Bahkan dalam agama sekalipun seorang istri wajib untuk menghormati suaminya. Hal ini di tegaskan dalam sebuah hadist Nabi SAW, Beliau bersabda : “jika seorang wanita selalu menjaga sholat lima waktu, juga berpuasa sebualan (dibulan Ramadhan), serta betuk-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat kepada Suaminya, maka dikatakan kepada Wanita yang memiliki sifat mulia Ini, “masuklah kedalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka”. (HR. Ahmad 1 :191 dan Ibnu Hibban 9:471. Syaikh syu’aib al Amauth mengatakan bahwa hadist ini shahih).

Dalam hal ini, penafsiran yang lebih lanjut seharunya dilakukan. Karena saat seorang istri harus menaati sang suami, yang jadi pertanyaan adalah Suami yang seperti apakah yang harus Ditaati? Sejauh mana seorang istri harus taat kepada suaminya? Serta pertanyaan-pertanyaan lain yang menjadi penegas bagaimana taat yang seharunya. Peninjauan lebih lanjut itu sangat penting mengingat sebagian kaum Adam sering men-salah artikan kata “taat kepada suami” itu sendiri. Sehingga dalam kenyataannya banyak sekali seorang istri yang menjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Atau seorang Pemudi yang menjadi korban kekerasan dalam pacaran (KDP).

Data dari LSM Rifki Annisa (salah satu LSM yang melindungi perempuan di yogyakarta), menyatakan bahwa ada sekurang-kurangnya 400-500 korban kekerasan yang dialami oleh perempuan. Ini berarti setiap hari akan ada 1-2 perempuan yang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki itu sendiri. Ini adalah sebuah fakta yang miris, mengingat di zaman modern seperti ini masih kuat buada patriarki yang dianut oleh masyarakat.

Sehingga menjadi wajar, ketika seorang perempuan menuntut kesetaraan gender. Emansipasi yang dilakukan oleh kaum perempuan bukan semata-mata omong kosong belaka. Namun dipengaruhi oleh faktor-faktor penyebab seorang perempuan menuntut kesetaraan dalam hal gender. Hal ini juga menjadi wajar, ketika seorang yang memperjuangkan hak perempuan diberi gelar sebagai “Pahlawan kemerdekaan” oleh presiden Sokarno pada tanggal 2 mei 1964 memlalui Kepres RI no 108 Tahun 1964. Ialah R.A Kartini.

Sebenarnya, R.A kartini menuntut adanya kesetaraan Gender bukan karena ingin menyaingi hak kaum Adam, namun menurut beliau seorang perempuan itu harus juga diberi kesempatan yang sama terutama dalam hal pendidikan. Bukan karena ingin menyingkirkan kaum Adam atau ingin menjadikan perempuan lebih tinggi derajatnya di banding Kaum Laki-laki, namun agar bisa menjalankan kewajibannya dengan sebenar-benarnya. Kewajiban yang di serahkan alam sendiri kepadanya.

Salah satu surat R.A Kartini yang perlu untuk direnungi dan difahamkan saat seorang perempuan ingin menuntut kesetaraan berbunyi seperti ini : “kami disisni memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan bagi anak-anak perempuan, bukan sekali-kali kami menginginkan anak-anak perempuan itu menjadi saingan laki-laki dalam perjuangan hidupnya. Tetapi karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar sekali bagi kaum perempuan. Agar perempuan lebih cakap dalam menjalankan kewajibannya. Kewajiban yang diserahkan alam sendiri kedalam tangannya. Menjadi ibu pendidik manusia yang pertama-tama” (kpd. Prof Anton & nyonya, 4 oktober 1902). (elfatino febriana : 47)

Tulisan R.A Kartini ini perlu dijadikan Referensi saat seorang wanita ingin menyuarakan kesetaraan Gender. Bukan hanya untuk perempuan itu sendiri, melainkan juga penting untuk direnungi oleh laki-laki. Sehingga ketika seorang laki-laki Merasa dirinya lebih tinggi derajatnya dibanding perempuan sehingga budaya patriarki itu dianutnya, seharunya ia sadar bahwa perempuan yang mendampingi dalam hidupnya adalah Orang pertama yang akan mendidik anak-anaknya. Kemana dan mau dijadikan apa kelak generasi penerusnya. Sehingga apabila kedua-duanya sudah merasa saling melengkapi, tidak akan ada lagi rasa dirinya lebih tinggi dari yang lain.

Tri Muryani sosiologi 2015 Yk 31 desember 2015

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamatkan Bangsa dengan Menolak LGBT

LGBT (lesbian,gay,bisexual,dan transgender)adalah salah satu jenis penyimpangan sosial. penyimpangan (deviant) ini terjadi karena pengaruh dari lingkungan sosial atau bisa jadi seseorang yang melakukannya dikarenakan pengaruh dari keluarganya.masalah sosial ini mendapatkan perhatian dari masyarakat. bahkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa juga mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/02/2016). (sindonews.com). Masalah LGBT harus segera diatasi. baik oleh masyarakat maupun oleh individu. pentingnya kesadaran diri akan perilaku menyimpang adalah salah satu jalan keluarnya. namun yang masih jadi hambatan adalah pelaku LGBT itu merasa benar atas perilakunya. padahal dalam islam sendiri sudah dijelaskan bahwa melakukan hubungan sex sesama jenis adalah perilaku menyimpang. tidak hanya dalam agama,didalam Norma dan Nilai yang terkandung dimasyarakat perilaku ini adalah perilaku yang menyimpang. pasalnya manusia dicip...

Pendidikan dan Implementasi Pancasila

Pendidikan dan Implementasi Pancasila Oleh: Tri Muryani*) Bukanlah hal yang mudah, untuk mengimplementasikan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan bisa menjadi acuan bagi kemajuan bangsa Indonesia. Apalagi saat ini arus globalisasi begitu cepat menjangkiti negara-negara diseluruh dunia termasuk Indonesia. Arus demokratisasi, hak asasi manusia, neo-liberalisme, serta neo-konservatisme bahkan telah memasuki cara pandang dan berfikir masyarakat indonesia. Hal demikian bisa meminggirkan pancasila dan dapat menghadirkan sistem nilai dan idealisme baru yang bertentangan dengan kepribadian bangsa. Bahkan tidak hanya itu, pancasila sedikit demi sedikit telah terlupakan oleh masyarakat kita. Mulai dari banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui kandungan pancasila, terutama masyarakat pedesaan yang sebagian besar kesulitan untuk mengakses pendidikan. Selain Dehumanisasi, dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya pun begitu. Banyaknya kasus korupsi yang menyeret tokoh politi...

Transformasi Nilai Ramadan

Transformasi Nilai Ramadan Oleh: Tri Muryani*) Satu Ramadhan tahun ini yang jatuh pada tanggal 6 juni 2016 dan bertepatan dengan hari Senin membuat kebanyakan masyarakat terutama kaum muslimin merasa antusias untuk menyambutnya. Beberapa persiapan dari makanan sampai jadwal kegiatan seperti buka bersama, telah di persiapkan selama bulan Ramadhan oleh masing-masing individu dan kelompok demi tujuan spiritual. Menurut kuntowijoyo dalam bukunya islam sebagai Ilmu (2007) menerangkan bahwa ilmu tauhid tentang ketuhanan tidaklah berhenti pada konteks ketuhanan saja, meliankan ada tanggung jawab sosial seorang individu setelah ia beribadah kepada tuhannya yaitu tanggung jawab kepada realitas sosial yang ada. Seperti yang terkandung dalam Al-Quran surat Al-Imran (3): 110 tentang konsep humanisme, liberalisme, dan transendental. Nilai-nilai spiritual dalam konsep bertauhid yang di masiv kan selama bulan Ramadhan memang terlihat bagus. Namun yang menjadi krisis sosial dikalangan masyaraka...